HEADLINNEWS.ID – Temanggung, Pemerintah Kabupaten Temanggung bersama Bea Cukai Magelang mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Langkah tersebut dilakukan melalui penindakan, serta sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat agar semakin memahami ketentuan cukai, serta tidak memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai resmi.
Bupati Agus Setyawan menandaskan, peredaran rokok ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga berdampak pada penyerapan bahan baku di beberapa daerah penghasil tembakau, seperti Kabupaten Temanggung.
“Rokok ilegal merugikan banyak orang dan pastinya merugikan negara, untuk itu, kita antisipasi agar peredarannya tidak masif di Temanggung, karena yang jelas negara rugi tidak ada pendapatan. Yang kedua. kami sebagai penyedia tembakau juga tidak memperoleh hal positif, karena rokok ilegal tidak jelas penyediaan bahan bakunya itu berasal dari mana,” tandasnya, pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai bagi pelaku usaha Kabupaten Temanggung, Kamis (30/7/2026) di Jambuklutuk Resort, Parakan.
Menurut Bupati, edukasi mengenai aturan cukai harus terus dikencangkan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal.
“Melalui sinergi ini upaya penindakan yang dibarengi edukasi diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal, kemudian dapat melindungi penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil bagi pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan cukai,” lanjutnya.
Fungsional Ahli Pertama, Bea Cukai Magelang, Dedik Agus Satriawan mengatakan, sejak bulan Januari hingga Juli 2026 pihaknya telah melakukan penindakan terhadap sekitar satu juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai lebih dari Rp1 miliar. Capaian tersebut menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal.
“Tahun ini, kami sudah ada penindakan satu juta batang dan nilainya lebih dari satu miliar dan tentunya untuk eksekusi akhir nanti kami akan memusnahkan atas hasil dari penindakannya,” tuturnya. (Fir;Ekp)

