HEADLINNEWS.ID – Setelah 22 hari terpisah, Gia, bayi berusia 8 bulan yang diduga dijual ayah kandungnya seharga Rp 20 juta, akhirnya kembali ke pelukan ibu kandungnya, Pemi Sri Rohani, di Jambi. Bayi tersebut diserahkan langsung kepada Pemi dan disaksikan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Chandra, serta Bupati Batanghari Fadil.
Penyerahan bayi berlangsung dengan dihadiri satu orang debalang atau pengaman dari perwakilan kelompok masyarakat pedalaman yang sebelumnya merawat Gia. Kapolda Jambi Irjen Krisno Siregar mengatakan, proses pengembalian bayi dilakukan dengan mengedepankan negosiasi sebelum dilanjutkan dengan proses penegakan hukum.
Editor:
Hanifah Sahhan

