HEADLINNEWS.ID – DPRD Jawa Tengah meminta pemerintah memastikan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KKMP) tidak menimbulkan persaingan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun pelaku usaha mikro yang telah lebih dahulu menjalankan usaha di desa.
Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Imam Teguh Purnomo, mengatakan Kopdes Merah Putih harus menjadi pelengkap dalam membangun ekonomi desa, bukan mengambil jenis usaha yang selama ini telah dikelola BUMDes maupun UMKM.
Menurutnya, setiap desa memiliki potensi usaha yang beragam sehingga Kopdes dapat mengembangkan sektor lain tanpa harus berbenturan dengan unit usaha yang sudah berjalan.
“Kalau suatu usaha sudah dijalankan BUMDes, maka Kopdes sebaiknya mengembangkan bidang usaha lain. Tujuannya agar keduanya saling menguatkan, bukan saling bersaing,” katanya.

Imam juga meminta PT Agrinas sebagai pemasok bahan pangan bagi Kopdes dapat membangun kemitraan yang baik dengan BUMDes di daerah sehingga rantai ekonomi desa semakin kuat.
Ia menjelaskan hingga saat ini belum melihat adanya potensi konflik antara pengelola Kopdes dan BUMDes. Namun, pemerintah tetap perlu memberikan kejelasan mengenai arah pengembangan usaha Kopdes, termasuk mekanisme pengelolaan keuntungan yang dihasilkan.
Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pencatatan Sipil (Dispermadescapil) Jawa Tengah menunjukkan terdapat 7.747 desa yang telah memiliki BUMDes. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.646 BUMDes telah berbadan hukum, sedangkan lebih dari seribu lainnya masih dalam proses penyelesaian legalitas.
Kepala Dispermadescapil Jawa Tengah, Nadi Santoso, menegaskan BUMDes dan Kopdes Merah Putih memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Karena itu, kedua lembaga tersebut diharapkan mampu membangun sinergi melalui pembagian peran sesuai potensi masing-masing.
“Dengan kolaborasi yang baik, BUMDes dan Kopdes dapat saling melengkapi sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat desa dan mampu memperkuat perekonomian lokal,” ujarnya.

