HEADLINNEWS.ID – SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menangani sebanyak 198 kasus narkoba dan peredaran minuman keras dari hasil pelaksanaan Operasi Pekat II yang berlangsung selama 20 hari.
Tersangka yang diamankan ada sebanyak 245 orang. Selain ratusan tersangka yang terlibat tersebut, barang bukti narkotika yang disita mencapai senilai Rp 15 miliar.
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman menegaskan bahwa peredaran narkoba di Jawa Tengah tergolong masih cukup tinggi. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak mendukung untuk mencegah segala ancaman dan peredaran.
“Kita tentunya merasa prihatin temuan yang diperoleh menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah masih cukup tinggi. Tentunya, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan sinergi dari instansi terkait serta peran aktif seluruh lapisan masyarakat,” ucap Latif.
Pengungkapan dan pelaksanaan tidak hanya terhadap narkotika, melainkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng melakukan pengawasan dan penindakan minuman keras yang gampang dijual serta dikonsumsi masyarakat.
Hasil terbanyak tersebut, atas pengungkapan Polres Klaten dan Polres Boyolali yang berhasil membongkar jaringan narkoba dengan barang bukti 3,5 kilogram narkotika.
Sedangkan pada peredaran minuman keras, berbagai modus ditemukan polisi yakni mulai dari penjual yang menggunakan sistem janjian dengan aplikasi chat di media sosial serta pengiriman menggunakan jasa ekspedisi, memproduksi minuman oplosan menggunakan alkohol maupun bahan berbahaya, hingga menjual minuman keras kepada anak di bawah umur.
Dalam pengungkapan kasus narkoba di Jawa Tengah, Wakapolda Jateng tersebut menegaskan bahwa pemantauan serta untuk mencegah peredaran terus akan ditingkatkan di seluruh wilayah. Bagi masyarakat, Wakapolda mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kita tidak akan berhenti untuk meningkatkan lebih ketat mencegah narkoba beredar luas di masyarakat. Mari kita waspadai dan cegah bersama agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ucap Latif.

