HEADLINNEWS.ID – SEMARANG, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pandawa untuk mengoptimalkan pemanfaatan ribuan aset milik Pemprov Jawa Tengah yang selama ini belum terpakai secara maksimal. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tekanan keterbatasan fiskal dan ketidakpastian kondisi ekonomi global.
Peluncuran Satgas Pandawa berlangsung dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Transformasi Tata Kelola Aset Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi PAD, yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih Semarang, Selasa (21/7/2026).
Berdasarkan data resmi Pemprov Jateng, saat ini pemerintah mengelola total 8.866 bidang tanah dan 24.098 unit bangunan. Dari jumlah tersebut, masih terdapat potensi besar yang belum dimanfaatkan: 17 bidang tanah dan 8 bangunan pada lingkup Pengelola Barang, serta 76 bidang tanah dan 14 bangunan pada lingkup Pengguna Barang.
“Kita tidak bisa lagi hanya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Seluruh potensi daerah, termasuk aset yang selama ini menganggur, harus diubah menjadi sumber penerimaan yang produktif,” ujar Luthfi saat memberikan sambutan.
Satgas Pandawa nantinya akan bertugas memetakan, memverifikasi, dan merancang skema pemanfaatan aset tersebut, baik melalui kerja sama antarinstansi maupun penyewaan kepada pihak ketiga. Luthfi menegaskan aset daerah tidak boleh hanya berhenti sebagai catatan inventaris, apalagi ada yang lokasinya bahkan sudah tidak terlacak.
“Jangan sampai aset hanya didata, tapi tidak memberikan manfaat. Aset yang baik adalah yang dimanfaatkan, bukan sekadar dimiliki,” tegasnya.
Untuk mempercepat realisasi, Pemprov akan membuka kolaborasi dengan pelaku usaha, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), serta pemerintah kabupaten/kota. Aset yang sebelumnya tidak terawat akan dinilai kembali potensinya sebelum ditawarkan kepada pihak yang mampu mengelola secara berkelanjutan.
Sementara itu, Asisten Administrasi Setda Jawa Tengah Dhini Widianto menjelaskan upaya optimalisasi aset sebenarnya sudah berjalan. Hingga saat ini, Pemprov telah menjalin kerja sama pemanfaatan untuk 9 bidang tanah dan 31 unit bangunan milik Pengelola Barang, serta 88 bidang tanah dan 288 unit bangunan milik Pengguna Barang.
Pergerakan juga terlihat dari mekanisme sewa: jumlah objek yang disewakan meningkat dari 2 objek pada periode Januari–Mei 2026 menjadi 13 objek pada Juni–Juli 2026. Dalam acara FGD hari ini, Pemprov juga menandatangani perjanjian sewa satu aset di Cilacap, serta komitmen pemanfaatan tiga aset lain yang berlokasi di Banyumas, Sragen, dan Jepara.
Pembentukan Satgas Pandawa diharapkan mempercepat proses pemanfaatan aset yang masih tertunda, sehingga aset yang tadinya hanya menjadi beban biaya pemeliharaan dapat berubah menjadi sumber pendapatan daerah sekaligus membawa dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

