Pengungkapan 5.000 Batang Ganja di Yahukimo Masih Dikembangkan

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
2 Min Read

HEADLINNEWS.IDPapua, Satgas Pamtas RI – PNG Mobile Yonif 725/Woroagi Koops TNI Habema menemukan sekitar 5.000 batang tanaman ganja di dua lokasi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (13/7/2026). Penyelidikan masih dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan ladang ganja tersebut.

Pengungkapan itu merupakan hasil penyelidikan bertahap melalui pengumpulan informasi di lapangan. Personel melakukan pengintaian dan penguasaan wilayah dengan menempuh medan pegunungan yang terjal, cuaca yang tidak menentu, serta akses yang sulit dijangkau untuk memastikan lokasi yang diduga menjadi area penanaman.

Setelah tiba di lokasi, personel mendata, mendokumentasikan, dan mengamankan sekitar 5.000 batang tanaman ganja sebagai barang bukti. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Temuan tersebut berasal dari dua patroli keamanan yang dilakukan secara berkesinambungan. Sekitar 3.000 batang tanaman ganja ditemukan di Kampung Kima Kompleks, sedangkan sekitar 2.000 batang ditemukan di Kampung Air Garam bersama satu busur dan 26 anak panah di sekitar lokasi.

Penanganan perkara dilakukan melalui koordinasi antara TNI, Polri, dan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Kepala Penerangan Koops TNI Habema Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di Papua.

“Pengungkapan sekitar 5.000 batang tanaman ganja ini merupakan bagian dari komitmen Koops TNI Habema untuk menjaga masyarakat Papua, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Bersama instansi terkait, kami akan terus bersinergi mencegah peredaran narkotika agar generasi penerus Papua dapat tumbuh sehat, aman, memperoleh kesempatan meraih cita-cita, dan membangun tanah kelahirannya,” ujar M. Wirya Arthadiguna.

Pengungkapan sekitar 5.000 batang tanaman ganja di dua lokasi berbeda menunjukkan bahwa aparat masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas penanaman ganja di Kabupaten Yahukimo. Berdasarkan data sumber, penanganan perkara melibatkan TNI, Polri, dan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing, sementara proses penyelidikan difokuskan untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan ladang tersebut.

Editor: Michael Ivan
Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!