HEADLINNEWS.ID – Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mulai membangun saluran air dengan metode jacking di Jalan Raya PKP, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas. Proyek drainase sepanjang 406 meter itu dikerjakan selama 167 hari kalender sejak 2 Juli 2026 dan ditargetkan rampung pada 15 Desember 2026.
Selama pekerjaan berlangsung, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka-tutup secara bergantian dengan pengaturan petugas di lokasi. Jalur alternatif masih dikaji karena terdapat sejumlah pekerjaan penggalian lain yang terhubung dengan Jalan Raya PKP.
Pembangunan saluran tersebut dilakukan untuk menangani genangan yang kerap terjadi di kawasan Jalan Raya PKP saat hujan berintensitas tinggi. Jalur proyek membentang dari kawasan Taufik Hidayat Arena menuju Kali Cipinang, melintasi Kelurahan Kelapa Dua Wetan dan Kelurahan Cibubur di Kecamatan Ciracas.
Pekerjaan meliputi pemasangan pipa Reinforced Concrete Pipe (RCP) berdiameter 1.500 milimeter menggunakan metode jacking. Metode ini diterapkan untuk meminimalkan penggalian terbuka di permukaan jalan.
Selain pemasangan pipa utama, proyek juga mencakup pembangunan saluran U-Ditch berukuran 40 hingga 100 sentimeter serta box culvert pracetak berukuran 50 dan 100 sentimeter untuk menambah kapasitas sistem drainase di kawasan tersebut.
Pelaksanaan proyek menyesuaikan dengan berbagai utilitas yang telah terpasang di sepanjang jalur pekerjaan, di antaranya jaringan pipa air bersih PAM, kabel bawah tanah Telkom, jaringan pipa hidran, tiang listrik PLN, serta utilitas lainnya yang berpotensi terdampak.

Pembangunan juga mencakup pembuatan lubang kerja yang memanfaatkan sebagian badan jalan. Kondisi tersebut diperkirakan memengaruhi operasional angkutan Mikrotrans (JakLingko) serta akses menuju SPBU di sekitar lokasi.
Selama proyek berlangsung, area pekerjaan dilengkapi rambu lalu lintas, pagar pengaman, dan pengaturan arus kendaraan oleh petugas di lapangan.
Pembangunan drainase dengan metode jacking di Jalan Raya PKP menempatkan pengendalian genangan sebagai fokus utama sekaligus membawa konsekuensi terhadap arus lalu lintas selama masa konstruksi. Karena pekerjaan memanfaatkan sebagian badan jalan hingga pertengahan Desember 2026, pengaturan lalu lintas melalui sistem buka-tutup menjadi bagian penting untuk menjaga mobilitas kendaraan di kawasan tersebut, sementara penyelesaian proyek diharapkan meningkatkan kapasitas saluran drainase di koridor Jalan Raya PKP sesuai ruang lingkup pekerjaan yang tercantum dalam proyek.

