Kasus Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo, Ahmad Luthfi Soroti Good Governance

Dicky Aditya
1 Min Read
Kasus korupsi Bupati Sukoharjo menjadi perhatian Gubernur Ahmad Luthfi untuk mendorong pelayanan pemerintahan serta para pejabat selalu berkomitmen menjunjung pemerintahan yang baik dan bersih, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, dan menerapkan pengelolaan keuangan serta pemerintahan yang transparan dan akuntabel

HEADLINNEWS.IDSEMARANG – Bupati Sukoharjo Etik Suryani berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat atas praktik korupsi dan pemerasan senilai Rp 2,93 miliar. Dalam penanganan kasus ini, proses terus berjalan dan KPK menetapkan Bupati Sukoharjo tersebut sebagai tersangka.

Kasus korupsi pejabat publik dan terjadi di lingkungan pemerintahan daerah tersebut mendapat perhatian luas publik.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai bahwa prihatin terhadap kasus yang dialami di dalam pelayanan pemerintah daerah tersebut. Menurutnya, kejadian semacam itu tidak seharusnya terjadi, tetapi kuncinya setiap pemerintahan harus menciptakan pemerintahan yang bersih, baik, dan transparan.

“Kita prihatin dan dalam terciptanya good governance seharusnya berangkat dari pengelolaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ucap dia.

Namun, Gubernur Ahmad Luthfi mengaku mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh daerah dan para pejabat selalu berkomitmen dalam menerapkan pengelolaan keuangan dan pemerintahan yang mengedepankan transparansi dan kualitas pelayanan, sistem pemerintahan yang bersih, serta mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

“Sehingga, kita mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Saya minta pejabat dan perangkat daerah di level manapun dapat menerapkan pemerintahan yang bersih dan menjunjung tinggi good governance,” kata Luthfi.

Editor: Dinpora Demak
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!