@headlinnews.id Polresta Surakarta mengungkap motif di balik kasus pembuangan bayi laki-laki di toilet wanita Gerbong Eksekutif KA Sancaka. Dua tersangka yang merupakan orang tua kandung bayi, HDP (31) dan NIZ (25), telah ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah. Polisi menyebut NIZ mengaku ditolak keluarganya, sementara HDP telah berstatus menikah dan memiliki dua anak. Kondisi itu membuat keduanya merasa tidak sanggup merawat bayi tersebut. Sebelum membuang bayi, kedua tersangka sempat mencoba menitipkannya ke sebuah panti asuhan di Yogyakarta. Namun upaya itu gagal karena tidak memenuhi prosedur. Mereka kemudian sepakat meninggalkan bayi di toilet KA Sancaka dengan harapan ditemukan dan diselamatkan orang lain. Bayi berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan kini mendapat perawatan. source : seputar_surakarta HEADLINNEWS.ID #Indonesia #fypシ゚viralシfypシ゚ #news #hits
Polresta Surakarta mengungkap motif di balik kasus pembuangan bayi laki-laki di toilet wanita Gerbong Eksekutif KA Sancaka. Dua tersangka yang merupakan orang tua kandung bayi, HDP (31) dan NIZ (25), telah ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah. Polisi menyebut NIZ mengaku ditolak keluarganya, sementara HDP telah berstatus menikah dan memiliki dua anak. Kondisi itu membuat keduanya merasa tidak sanggup merawat bayi tersebut.
Sebelum membuang bayi, kedua tersangka sempat mencoba menitipkannya ke sebuah panti asuhan di Yogyakarta. Namun upaya itu gagal karena tidak memenuhi prosedur.
Mereka kemudian sepakat meninggalkan bayi di toilet KA Sancaka dengan harapan ditemukan dan diselamatkan orang lain. Bayi berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan kini mendapat perawatan.

