Sidang Perdana dr Tifa Digelar, Jaksa Dakwa Sebar Hoaks Ijazah Jokowi

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
4 Min Read

HEADLINNEWS.IDJAKARTA, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana perkara dugaan penyebaran berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, Kamis (2/7/2026) WIB. Sidang beragenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan penyebaran narasi ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam sidang yang terbuka untuk umum itu, JPU mendakwa dr. Tifa dengan pasal berlapis, meliputi ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penyiaran berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat.

Jaksa Penuntut Umum menyampaikan bahwa unggahan terdakwa di media sosial yang menuding ijazah Sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada milik Joko Widodo palsu telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana didakwakan.

Dalam pembacaan dakwaan, JPU menyatakan saksi korban merasa nama baiknya dirugikan akibat penyebaran narasi tersebut.

“Saksi korban menyatakan merasa dihina, dicemarkan nama baiknya, dan direndahkan serendah-rendahnya sebagai seorang warga negara maupun kepala negara,” kata Jaksa saat membacakan dakwaan di ruang sidang.

Jaksa juga mengungkapkan keabsahan ijazah didasarkan pada hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri terhadap 14 dokumen pembanding. Selain itu, Universitas Gadjah Mada telah memberikan keterangan resmi bahwa ijazah tersebut merupakan dokumen asli.

Menanggapi dakwaan tersebut, dr. Tifa melalui tim penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada sidang berikutnya.

Menurut pihak terdakwa, dakwaan jaksa masih harus diuji melalui proses pembuktian di persidangan.

Usai sidang, dr. Tifa meminta majelis hakim menghadirkan Joko Widodo secara langsung sebagai saksi korban.

“Jika ini disebut fitnah, maka cara paling objektif untuk membuktikannya adalah dengan menghadirkan langsung Bapak Joko Widodo ke persidangan ini untuk menunjukkan ijazah aslinya secara fisik di depan Majelis Hakim dan publik,” ujar dr. Tifa.

Secara terpisah, kuasa hukum Joko Widodo menyatakan kliennya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut kuasa hukum, Joko Widodo siap memenuhi panggilan pengadilan apabila diminta hadir sebagai saksi dan akan membawa dokumen ijazah asli untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Sidang perdana turut dihadiri sejumlah pendukung dr. Tifa, termasuk pakar telematika Roy Suryo yang datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Di tengah proses pidana tersebut, dr. Tifa juga dijadwalkan mengikuti sidang ujian tertutup disertasi program doktor di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pada Jumat (3/7/2026) WIB.

Majelis Hakim menunda persidangan hingga pekan depan untuk memberikan kesempatan kepada terdakwa dan tim penasihat hukum menyusun eksepsi atas surat dakwaan yang telah dibacakan jaksa.

Eksepsi tersebut akan menjadi dasar pertimbangan majelis hakim sebelum perkara memasuki tahap pemeriksaan pokok perkara dan pembuktian.

Sidang perdana ini menjadi tahapan awal pembuktian perkara pidana yang berkaitan dengan penyebaran informasi mengenai keaslian ijazah Joko Widodo. Pada tahap berikutnya, fokus persidangan diperkirakan bergeser pada pembuktian alat bukti, keterangan ahli, hasil Laboratorium Forensik Polri, dokumen akademik Universitas Gadjah Mada, serta kesaksian pihak-pihak yang dipanggil pengadilan.

Permintaan terdakwa agar Joko Widodo hadir sebagai saksi merupakan bagian dari strategi pembelaan. Keputusan menghadirkan saksi sepenuhnya berada pada kewenangan majelis hakim berdasarkan kebutuhan pembuktian dalam persidangan. Putusan sela atas eksepsi nantinya akan menentukan apakah perkara dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok atau terdapat pertimbangan hukum lain dari majelis hakim.

Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *