HEADLINNEWS.ID – SEMARANG – Seorang pria JS (29) dilaporkan ke polisi dan berhasil diamankan terlibat kasus dugaan pencabulan. Aksi dimulai perkenalan yang menjadi awal korban merasa tertipu dan berujung untuk diajak menginap di sebuah hotel.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Tengah Kombes Pol Nunuk Setiyowati menjelaskan bahwa tersangka menjalin hubungan asmara dengan korban dari berkenalan di sebuah aplikasi kencan online. Keduanya tidak langsung bertemu, melainkan telah berkomunikasi dan saling dekat sebelum berlanjut menjalani hubungan yang lebih serius.
“Tersangka mengajak korban bertemu untuk curhat permasalahan pribadinya. Saat bertemu, keduanya melakukan hubungan perbuatan asusila di salah satu hotel,” katanya.
Awalnya tersangka mendekati korban dengan berbohong menjadi teman curhat masalah pribadi dan teman dekatnya di media sosial. Namun hubungan kemudian menjadi lebih dekat, tersangka berniat untuk mengajak korban bertemu dan nongkrong berdua.
Menurut Direktur PPA dan PPO Polda Jateng itu, komunikasi keduanya terus berjalan setelah perkenalan. Akhirnya, tersangka dan korban dapat bertemu yang berakhir dengan pertemuan di sebuah hotel dan terjadilah perbuatan tersebut.
“Pertemuan keduanya tersangka berkenalan dengan korban di sebuah aplikasi kencan online (OMI). Setelah saling semakin akrab dan sering berkomunikasi, kedekatan dilakukan dengan menggunakan WhatsApp (WA),” jelas dia.
Korban diajak bertemu dan kencan dengan tempat di salah satu kampus di Semarang. Dari kencan tersebut, korban diajak menuju sebuah tempat dan dibawa ke hotel untuk menjadi pelampiasan nafsu bejat untuk melayani tersangka.
“Aksi bejat tersebut terjadi, perbuatan bejat pencabulan dialami oleh korban,” kata Kombes Nunuk.

