Netizen Threads Kawal Kasus Pelecehan Anak yang Mandek 2 Tahun

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
5 Min Read

HEADLINNEWS.ID – Gelombang kritik dari pengguna media sosial Threads muncul untuk mengawal dugaan kasus pelecehan terhadap anak yang disebut belum menemukan penyelesaian setelah berjalan sekitar 2 tahun. Pendamping hukum dan masyarakat sipil mendesak adanya pemeriksaan terhadap proses penanganan perkara oleh aparat kepolisian.

Desakan publik menguat setelah sejumlah akun mengunggah keluhan keluarga korban dan meminta perhatian lembaga pengawasan internal kepolisian, termasuk akun terkait Propam Polda Metro Jaya.

Pendamping kasus, Indra Wu, melalui akun Threads miliknya menyampaikan permintaan agar kasus tersebut mendapat perhatian dari pihak berwenang.

Dalam unggahannya, Indra Wu menulis bahwa kasus tersebut telah berjalan 2 tahun tanpa gelar perkara. Ia juga meminta bantuan akun Paminal Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan terhadap penanganan perkara.

“mohon perhatiannya buat ibu @tamaraimalia buat kasus pelecehan seksual thd anak ini. kasus uda 2thn berjalan tp tidak ada gelar perkara,” tulis Indra Wu dalam unggahan Threads.

Indra Wu juga menjelaskan dirinya baru ikut mendampingi keluarga korban sejak 7 Maret. Menurutnya, ia membantu karena melihat keluarga korban menunggu proses hukum dalam waktu lama.

“ini 2 thn bukan ditangan sy. sy baru bantu tgl 7 maret kemarin. ibu korban sy bantu krn kasian 2thn dicuekin kasusnya,” tulisnya.

Ibu korban yang menggunakan akun Threads @heytishaid menyampaikan keberatan terkait komunikasi dengan pihak penyidik. Ia mengaku menerima komunikasi dengan nada tinggi saat membahas perkara tersebut.

“Sy org awam hukum ibu kan bs bicara jgn nada ketus. Nada tinggi ke ibu korban & saksi,” tulis akun tersebut.

Ia juga menyebut sebelumnya memilih mengikuti proses hukum tanpa membawa perkara ke media sosial.

Menurut unggahannya, keluarga korban baru mengambil langkah publik setelah mendapat informasi bahwa pihak terduga membantah tuduhan.

“Sy dulu di info jangn naik media bu nanti yg kena ibu. Sy msh ada etika baik ikuti proses hukum,” tulisnya.

Unggahan terkait kasus tersebut memicu respons dari sejumlah pengguna Threads. Sebagian akun meminta agar kasus tersebut mendapat perhatian dari institusi pengawasan kepolisian dan lembaga perlindungan perempuan serta anak.

Akun @gsg8_utama menandai sejumlah akun resmi, termasuk Divisi Propam Polri dan lembaga terkait perlindungan perempuan dan anak, untuk meminta perhatian terhadap perkara tersebut.

Sementara akun @dazz.fre menyerukan agar masyarakat ikut mengawal proses hukum.

“Gak bisa di biarkan ini viralkan tuntut dan push polisi,” tulis akun tersebut.

Beberapa pengguna lain juga meminta media nasional ikut memantau perkembangan kasus.

Akun @irvanwanter.official menandai sejumlah media televisi dan portal berita nasional seperti Kompas Gramedia, detikcom, dan media lainnya agar kasus tersebut mendapat perhatian publik.

Kasus ini kembali memunculkan fenomena yang sering disebut masyarakat sebagai “no viral, no justice”, yaitu kondisi ketika keluarga korban atau masyarakat menggunakan tekanan publik melalui media sosial agar sebuah perkara mendapat perhatian lebih besar dari aparat.

Dalam kasus ini, media sosial menjadi ruang bagi pendamping hukum dan masyarakat sipil untuk menyampaikan keluhan terkait proses hukum yang dianggap berjalan lambat.

Namun, viralitas di media sosial tidak menggantikan proses pembuktian hukum. Penanganan perkara tetap membutuhkan pemeriksaan alat bukti, keterangan saksi, serta keputusan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polda Metro Jaya terkait tudingan lambannya penanganan perkara, termasuk mengenai dugaan tidak adanya gelar perkara selama dua tahun seperti yang disampaikan dalam unggahan media sosial.

Konfirmasi dari pihak penyidik maupun Divisi Propam terkait laporan dan permintaan pemeriksaan internal masih dinantikan.

Fenomena pengawalan kasus melalui media sosial menunjukkan meningkatnya peran masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik, termasuk kinerja aparat penegak hukum.

Tekanan publik dapat menjadi pemicu agar institusi melakukan evaluasi, tetapi proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku.

Kasus ini juga menjadi ujian bagi kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik. Transparansi mengenai perkembangan penyelidikan, alasan lamanya proses, serta langkah pengawasan internal menjadi faktor penting agar masyarakat mendapat kepastian hukum.

Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *