HEADLINNEWS.ID –
KOTA TEGAL – Pemerintah Kota Tegal menggelar apel akhir bulan Juni 2026 yang dirangkai dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Senin (29/6) pagi.
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan sambutan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Wihaji, yang dengan tema Peringatan Harganas yaitu “Ayah Wajib Hadir”.
“Pemerintah akan terus berupaya melahirkan kebijakan yang pro-keluarga, memperkuat jaring pengaman sosial, dan mempermudah akses layanan dasar bagi keluarga. Namun bagi masyarakat dan para orang tua, tanggung jawab pengasuhan ada di tangan Anda sekalian. Tidak ada gunanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tidak ada gunanya infrastruktur yang megah, jika generasi yang mewarisinya adalah generasi yang rapuh moralnya dan rusak mentalnya,” paparnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta apel untuk mengepalkan tangan dan menyatukan tekad demi masa depan anak-anak, demi kehormatan bangsa, guna mewujudkan keluarga Indonesia yang sehat, cerdas, berkarakter, dan tangguh di era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity and Ambiguity). Dengan komitmen tersebut, bangsa Indonesia diharapkan mampu memetik buah manis dari bonus demografi menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Terkait tema yang diambil yakni “Ayah Wajib Hadir”, Wihaji menyebut dalam konteks pengasuhan, peran ayah sangat penting. Kehadiran ayah bukan hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga hadir secara emosional dan psikologis. “Kita tidak boleh membiarkan anak-anak tumbuh dalam kondisi “fatherless country”. Ayah harus hadir, mendampingi, menjadi teladan, dan membatasi pengaruh negatif gawai agar anak-anak tidak kehilangan arah,” kata Wihaji.
Wali Kota Tegal juga menyampaikan apresiasi kepada 22 ASN yang memasuki batas usia pensiun per 1 Juli 2026 dan memberikan ucapan selamat kepada ASN penerima SK kenaikan pangkat.
Wali Kota menekankan pentingnya penerapan E-Kinerja BKN dan menginstruksikan agar seluruh ASN menginput aktivitas kerja secara rutin dan tepat waktu, menyelaraskan setiap kegiatan dengan tugas jabatan, serta menghubungkan aktivitas harian dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
Dengan disiplin dan komitmen bersama, penerapan E-Kinerja diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat profesionalisme ASN di Kota Tegal.

