Tong Biru Berisi Rp1,9 Miliar Disita KPK, Diduga Wadah Tampung Duit Bupati

Hanifah Sahhan
1 Min Read

HEADLINNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan sebuah tong berwarna biru yang diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tunai tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam OTT pada 15 Oktober 2026.

“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10).

Selain uang tunai, penyidik mengamankan tong biru yang diduga berkaitan dengan penerimaan uang oleh Hamenang.

“Tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini. Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” ungkapnya.

Keterangan tersebut mengungkap salah satu barang bukti yang diamankan KPK dalam operasi yang melibatkan sejumlah pejabat di Klaten dan Jawa Tengah. Namun, dugaan penggunaan tong untuk menyimpan penerimaan uang masih merupakan bagian dari perkara yang sedang ditangani penyidik.

 

Editor: Hanifah Sahhan
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!