HEADLINNEWS.ID β Hujan yang turun di Palangka Raya pada 15 Oktober 2026 selama sekitar 22 menit belum mengakhiri kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Pada 16 Oktober, asap tebal masih dilaporkan warga di kawasan Waringin, Sampit, sementara sejumlah wilayah lain menghadapi penurunan kualitas udara.
Hujan tersebut dikaitkan dengan Operasi Modifikasi Cuaca yang dijadwalkan pada 15β16 Oktober dari Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin. Warga melaporkan hujan deras di Palangka Raya mulai sekitar pukul 16.10 hingga 16.32 WIB pada 15 Oktober.
Namun, hujan tidak turun merata. Rekaman warga di Waringin, Sampit, pada sekitar pukul 10.00 WIB tanggal 16 Oktober memperlihatkan asap tebal masih menyelimuti kawasan tersebut.
Sunber rekaman video yangΒ lain dari Palangka Raya pada 14 Oktober menunjukkan permukiman diselimuti cahaya oranye pekat. Data kualitas udara yang dicantumkan dalam unggahan warga menyebut angka PM2.5 sebesar 2.083β2.424 dan PM10 sebesar 10.504. Angka tersebut belum disertai informasi mengenai sumber pengukuran, satuan, atau metode pemantauan dalam materi yang tersedia.
Di Tapin, Kalimantan Selatan, relawan juga merekam api yang mendekati permukiman. Materi yang dibagikan memperlihatkan jarak pandang yang sangat terbatas pada siang hari dan langit berwarna merah-oranye pada malam hari.
Pada 16 Oktober, massa yang disebut berasal dari KRKT berkumpul di Jalan C. Obos, di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Aksi yang dilaporkan berlangsung sekitar pukul 08.13 WIB itu menuntut agar kabut asap dan karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional.
Menurut Nara Sumber HLNews,Β menyebut kualitas udara memburuk di sembilan wilayah pada pagi hari. Di Kalimantan Tengah, kondisinya disebut berada dalam kategori berbahaya, sementara personel Satgas Brimob dilaporkan masih menyemprot lahan yang terbakar di tengah kabut tebal.
Di media sosial, unggahan mengenai asap, kebakaran, dan pengangkutan bibit sawit memicu tudingan warga tentang kemungkinan pembakaran lahan untuk perkebunan. Salah satu video memperlihatkan truk putih bernomor polisi B 9938 XHY dengan logo Koperasi Desa Merah Putih membawa bibit sawit di jalan yang tampak berasap tebal.
Sejumlah komentar mengaitkan pengangkutan bibit tersebut dengan dugaan pembukaan lahan melalui pembakaran. Namun, keberadaan truk pengangkut bibit sawit di tengah kondisi berasap tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa kebakaran dilakukan untuk membuka perkebunan.
Unggahan lain memuat cerita seorang pengguna media sosial yang mengaku mengetahui warga lokal diminta membakar hutan. Menurut cerita tersebut, istri dan anak warga yang bersangkutan mengalami sesak napas. Informasi ini masih berupa keterangan di media sosial dan belum disertai verifikasi independen dalam materi sumber.
Menurut sumber yang sama merujuk pada kasus seorang berinisial BS di Kalimantan Timur yang disebut mengaku diminta menyiapkan lahan sawit dengan cara membakar. Sumber juga menyebut polisi menemukan 35 korek api, bensin, solar, dan bibit sawit di lokasi. Namun, tidak tersedia keterangan lebih lengkap mengenai lokasi, waktu penemuan, status penanganan perkara, ataupun hasil penyidikan yang dapat menghubungkan temuan tersebut dengan kebakaran lain di Kalimantan.
Keluhan warga juga muncul dalam unggahan dari Sangatta, Kutai Timur, pada 14β15 Oktober. Sejumlah komentar mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak asap bagi anak-anak dan keberlangsungan hutan, satwa, serta permukiman. Klaim mengenai korban meninggal akibat asap yang muncul dalam kolom komentar belum disertai konfirmasi dari sumber resmi dalam materi yang tersedia.
Sementara itu, hujan singkat di Palangka Raya disambut warga dengan rasa syukur dan harapan agar curah hujan meningkat sehingga asap berkurang. Perbedaan kondisi antara wilayah yang diguyur hujan dan daerah yang masih diselimuti asap menjadi bagian dari laporan warga pada 15β16 Oktober.
Laporan warga memperlihatkan dua persoalan yang perlu ditangani secara bersamaan: dampak karhutla terhadap kualitas udara dan dugaan pembakaran lahan untuk kepentingan perkebunan. Hujan yang turun dalam waktu singkat belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan kabut asap telah berakhir, terutama ketika laporan dari Sampit dan wilayah lain masih menunjukkan adanya asap.
Dugaan pembakaran yang beredar di media sosial memerlukan verifikasi melalui keterangan kepolisian, pemeriksaan lokasi, serta penelusuran hubungan antara pelaku, pemilik atau pengelola lahan, dan bibit sawit yang ditemukan. Tanpa bukti yang terverifikasi, keberadaan bibit sawit maupun komentar warganet tidak cukup untuk menyimpulkan penyebab kebakaran atau menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
Angka kualitas udara yang dicantumkan dalam unggahan warga juga perlu diperiksa sumber, satuan, waktu pengukuran, dan metode pemantauannya sebelum digunakan untuk menilai tingkat risiko kesehatan. Dengan demikian, laporan mengenai kondisi udara, korban terdampak, dan dugaan pembakaran harus dipisahkan secara jelas antara fakta yang telah dikonfirmasi dan klaim yang masih memerlukan pemeriksaan.

