HEADLINNEWS.ID β Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah melakukan pemeriksaan lapangan di kawasan Gombel Lama, Kota Semarang, Senin (12/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga dan Forum Advokasi Rakyat (FAR) terkait dugaan kerusakan lingkungan yang diduga berkaitan dengan aktivitas PT Pakuwon Permai.
Tim yang dipimpin Kompol Andre Birawa, S.H., M.H., mendatangi lokasi sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa tiga rumah warga yang dilaporkan terdampak untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus mengumpulkan bahan guna mendalami laporan.
Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi rumah warga secara bergantian. Petugas juga menemui sejumlah warga yang sebelumnya telah dimintai keterangan dan tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kegiatan tersebut turut didampingi kuasa hukum FAR, Setya Wendi Kiarna, S.H.
Wendi mengapresiasi langkah Ditreskrimsus Polda Jateng bersama DLH Provinsi Jawa Tengah yang turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
βKedatangan Krimsus adalah wujud profesionalitas Polri dalam menangani kasus-kasus yang bisa berdampak besar bagi lingkungan sekitar dan Kota Semarang pada umumnya. Ini langkah yang baik. Kami akan terus berkoordinasi dengan Krimsus Polda untuk memenuhi syarat-syarat yang diperlukan dalam penegakan hukum,β ujar Wendi.
Menurut dia, penanganan laporan tersebut perlu terus dikawal melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Dengan demikian, dugaan kerusakan lingkungan yang dilaporkan dapat ditelaah secara menyeluruh berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, pemeriksaan lapangan tersebut disambut positif oleh warga yang rumahnya didatangi petugas. Mereka berharap laporan yang telah disampaikan mendapat penanganan serius sehingga persoalan yang dialami dapat memperoleh kejelasan.
Salah seorang warga, Parjono, mengaku senang karena petugas kepolisian datang langsung ke rumahnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
βSaya senang bapak-bapak polisi datang ke rumah saya. Harapan saya, kami sebagai rakyat kecil mendapat keadilan yang seadil-adilnya,β kata Parjono.
Sementara itu, Kompol Andre Birawa belum memberikan keterangan substantif terkait perkara tersebut. Saat dimintai keterangan oleh wartawan, ia menyatakan proses penanganan masih berlangsung.
βKami belum bisa memberikan pernyataan resmi apa-apa karena ini masih dalam tugas penyidikan,β ujarnya.
Pemeriksaan lapangan ini menjadi bagian dari tindak lanjut laporan warga terkait dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Gombel Lama.
Hasil pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan diharapkan dapat membantu aparat berwenang mendalami laporan sesuai prosedur hukum.
Hingga pemeriksaan lapangan dilakukan, dugaan kerusakan lingkungan tersebut masih dalam proses pendalaman. Belum ada kesimpulan mengenai penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab.
Karena itu, pembuktian atas dugaan tersebut tetap menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

