Gebrak Pagi DKI Libatkan 1.500 Personel untuk Atasi Macet

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
4 Min Read

HEADLINNEWS.ID – Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengerahkan sekitar 1.500 personel, termasuk seluruh pejabatnya, untuk mengatur lalu lintas di titik rawan kemacetan pada Senin, Selasa, dan Kamis pagi. Pengerahan tersebut merupakan program Gebrak Pagi atau Gerakan Bersama Atasi Kemacetan Pagi Hari yang dijadwalkan mulai pukul 06.30 WIB.

Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan personel yang diterjunkan mencakup kepala dinas, wakil kepala dinas, pejabat eselon III dan IV, staf, petugas penyedia jasa layanan perorangan (PJLP), serta tenaga ahli. Mereka akan ditempatkan langsung di jalan untuk membantu mengatur arus kendaraan pada jam berangkat kerja.

Budi menyebut Dishub DKI telah memetakan sejumlah lokasi yang rawan kemacetan. Kebon Kacang menjadi salah satu kawasan yang disebutnya, selain beberapa titik lain yang dinilai membutuhkan pengaturan lalu lintas.

β€œMisalnya di sini juga, Kebon Kacang, terus beberapa tempat yang memang macet. Nah, kita udah petakan itu semua,” kata Budi saat ditemui di kawasan car free day (CFD) Bundaran HI, Jakarta, Minggu (11/10/2026).

Penempatan petugas tidak hanya menyasar ruas jalan yang mengalami kemacetan. Dishub DKI juga merencanakan pengerahan personel di simpul jalan, persimpangan, zebra cross, hingga pelican crossing.

Budi menyebut jumlah personel yang akan diterjunkan mencapai sekitar 1.500 orang. Mereka berasal dari berbagai unsur di lingkungan Dishub DKI, termasuk pejabat yang biasanya menjalankan tugas struktural.

Menurut Budi, Gebrak Pagi akan dilaksanakan setiap Senin, Selasa, dan Kamis. Program tersebut diarahkan pada periode pagi ketika masyarakat berangkat bekerja, dengan petugas berada di lokasi untuk mengatur lalu lintas.

Namun, informasi yang tersedia belum merinci seluruh titik penempatan personel maupun pembagian jumlah petugas di masing-masing lokasi. Dishub DKI juga belum mencantumkan ukuran keberhasilan program yang dapat digunakan untuk menilai perubahan kondisi lalu lintas setelah pelaksanaan Gebrak Pagi.

Program Gebrak Pagi diperkenalkan Dishub DKI sebagai gerakan pengerahan personel untuk menangani kemacetan pagi. Nama tersebut merupakan singkatan dari Gerakan Bersama Atasi Kemacetan Pagi Hari.

Keterangan mengenai program itu disampaikan Budi Awaludin ketika berada di kawasan CFD Bundaran HI pada Minggu, 11 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa jajaran Dishub DKI dari tingkat pimpinan hingga staf akan ikut bertugas di lapangan.

Penempatan petugas direncanakan berlangsung pada tiga hari dalam sepekan, yakni Senin, Selasa, dan Kamis. Titik penugasan mencakup sejumlah lokasi yang telah dipetakan Dishub DKI karena dinilai rawan kemacetan.

Selain simpul jalan dan persimpangan, petugas juga akan ditempatkan di fasilitas penyeberangan pejalan kaki, termasuk zebra cross dan pelican crossing. Dengan cakupan tersebut, penugasan tidak hanya melibatkan pengaturan arus kendaraan, tetapi juga pengawasan lalu lintas di sejumlah titik pertemuan arus dan penyeberangan.

Budi menyebut sekitar 1.500 personel akan dikerahkan setiap hari pelaksanaan. Meski demikian, keterangan yang tersedia belum menyertakan daftar lengkap lokasi, jumlah petugas di setiap titik, ataupun rincian pembagian tugas bagi tiap unsur yang terlibat.

Gebrak Pagi menempatkan pejabat dan personel Dishub DKI secara langsung di lokasi yang telah dipetakan sebagai titik rawan kemacetan. Jumlah personel yang disebut mencapai sekitar 1.500 orang menjadi informasi utama mengenai skala pengerahan dalam program tersebut.

Meski begitu, jumlah petugas saja belum cukup untuk menggambarkan hasil pengaturan lalu lintas. Informasi mengenai lokasi penugasan secara terperinci, pembagian personel, durasi penjagaan, serta indikator evaluasi belum tersedia dalam bahan sumber.

Keterangan mengenai durasi program juga perlu diperjelas. Dalam satu bagian, Budi menyebut jadwal pukul 06.30–08.30 WIB, sedangkan dalam kutipan berikutnya ia menyebut pukul 06.30–08.00 WIB. Perbedaan tersebut membuat jam berakhirnya kegiatan belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.

Tanpa rincian pelaksanaan dan evaluasi, dampak Gebrak Pagi terhadap kelancaran lalu lintas belum bisa dinilai dari bahan ini. Penilaian tersebut memerlukan informasi lanjutan mengenai pelaksanaan program dan hasil pengaturan lalu lintas di titik-titik yang menjadi sasaran.

Editor: Michael Ivan
Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!