HEADLINNEWS.ID – Awas, hati-hati dengan (ulah) penerima beasiswa asing (baca AS, terutama Fullbright). Meski masih menjadi hipotesis, tetapi sinyalemen getir ini memantik gundah.
Astaganaga, lihat mereka (penerima beasiswa asing) itu suka membuat gaduh, kisruh di negerinya sendiri. Dalihnya HAM (hak asasi), dalihnya demokrasi, tapi cara mereka mengkritik (baca melawan) seperti ulah ‘Londo Ireng’, atau bahkan ‘Londo Edan,’ Waduuuh, waduuuh, seperti kata-kata grafiti di kaos abang becak, ‘Koe Asu tenan!”
Siapa aja, masuk kategori Londo Ireng atau Londo Edan ini, awas jangan gampang main tunjuk, bahaya!! Sabar, sabar, salah-salah jadi fitnah. Kalian bisa dicap melanggar HAM dan terancam masuk hotel prodeo. Lantas bijimana ini (baca bagaimana), tenang-tenang,
‘’Tenang Pak Prabowo, Gibran sudah sembunyi, eeh tidak berbunyi.” Lhoooh gile, kapir kapir, apa pula hubungannya dengan Gibran. Ah nglantur, mimpi siang hari gara-gara keputusan MK. Ingat-ingat ini MK beneran lho, bukan makelar kasus.
‘’Malang nian nasib Wapres jenius ini, seperti pepatah usang habis manis sepah dibuang,’’ begitu komentar pendukung Geng Solo, gemes dan geregetan.
Celetukan lain, ada yang bilang, ’’Pak Prabowo kok ya tega amat. Apa sudah lupa puja-puji dulu. Apa itu, kurang elok dibeber di sini, silakan lihat ucapan itu lewat jejaknya di media sosial. Masih rapi jeli, aman tersimpan, tinggal klik saja. Gitu aja kok repot!!!’.
Soal ulah penerima beasiswa asing (baca AS) menguar tak di forum sembarangan. Saya mendapat insight, meski berawal dari perbincangan informal ketika coffee break saat mengikuti PPNK Lemhanas angkatan 227 Tahun 2025. Beruntung Cah Ndeso, Wong Kaligesing (eeeh ada yang tahukah, Kaligesing, itu lho tempat lahir WR Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya). Yes, itu Desa Gue!!
Saya jadi ingat, sahabat lama, namanya Mayor Haristanto, tokoh legendaris asal Solo, Presiden Republik Aeng-Aeng. Republik ini bukan sembarang Republik. Sungguh, inilah Republik penuh cita rasa, Republik banyak wajah. Jangan kaget juga jika lantas mengemuka istilah Politik Dasamuka.
Malah, lhadalah bukan hanya sepuluh wajah, bener lhoooh ini Republik 1001 (seribu satu) wajah. Makanya, jangan main-main kita bisa kena kepret. Aaah bodoh amat. Gitu aja kok repot.
Pemerintah 1000 (Satu) Wajah
Dalam konteks politik modern, istilah ini merujuk pada karakter para pelaku politik yang berperilaku bunglon. Politisi ini kerap suka menampilkan retorika manis di depan publik, namun menunaikannya bertolak belakang, bilangnya pro Palestina, lha kok main mata dengan Yahudi. Kapir kapir, tobat, tobat..
Simak beberapa fenomena berikut. Jargonnya ekonomi kerakyatan, tetapi prakteknya full oligarki. Atau lihat para wakil rakyat gayanya sok pro rakyat kecil, jargonnya pembela wong cilik, marhen, tapi kelakuannya neokapitalis, anti pasar rakyat, penyokong korporasi besar.
Makanya kita enggak maju-maju. Mereka nggak paham, atau belum belajar, baca buku ‘Paradoks Indonesia’.
Penampilannya aja reformis, tapi dalam praktiknya otoriter. Saat kampanye di panggung teriak-teriak demokrasi, eeh setelah jadi DPR duduk di kursi demokrasinya berubah, jadi demo trasi, atau maaf demo (tai).
Jangan kaget, itulah politik dasamuka. Casing religius dan moralis, penuh atribut keagamaan atau etika moral, namun ya ampuuun korupsinya berjibun, sudah begitu di penjara minta sel khusus, macam villa aja.
Lihat tuuuh LP kelas II A Cibinong. Amit-amit. Pak Menteri jangan cuman dipecat, gantung saja di Monas.
Lihat yang begitu, maka jangan salahkan rakyat jadi apatis, dan apolitis, juga apriori. Ahh luuu, bangsat, gue udah gak percaya lagi. Yaa, tapi dasar, gombal, rakyat masih bisa ditekuk, dengan apa, apalagi kalau bukan money politics.
Sudewo, Sudewo, malah keliru maksudnya owedus owedus, begitu seperti tulis spanduk besar di Alun-alun Pati ketika itu.
Yaaa yaa, menghadapi politik dasamuka, politik 1000 (satu) wajah, lantas kita harus bagaimana. Apa iya harus revolusi, bukannya panglima revolusi (baca reformasi) malah uda linglung. Kagak terima lu, Prof Amien, gara-gara amandemen UUD 45 bangsa ini jadi makin kalang kabut, makin karut-marut. Bagaimana tidak, ya begini jika negara tidak punya GBHN (Garis Besar Haluan Negara).
Bukan Gue Soehartois, tanpa obyektif aja, ada enaknya juga hidup zaman Orde Baru. ‘’Mangkanya, saya ingatken, masih enak zaman ku tho’’. Kalau soal ini tegas jawabannya, soal kepribadian, soal marwah bangsa, soal tata krama, soal stabilitas Orde Baru layak ditiru. Tapi soal demokrasi, supremasi hukum, kebebasan berpendapat, era Orba sangat jahiliah.
Krisis moral dan etika dalam pemerintahan kerap menjadi sorotan utama publik ketika integritas para pejabat publik dan penyelenggara negara mulai tergerus oleh kepentingan pribadi atau kelompok.
Saya merinding ingat tragedi G30S PKI. Sejarah gelap bangsa ini, menyitir kata data Majalah Tempo, 500.000 sampai 3.000.000 jiwa jadi korban pembantaian massal.
Kondisi di atas adalah duka, luka yang sampai detik ini belum juga sepenuhnya pulih. Orba dengan Soeharto adalah dua sisi matang pedang, tajam mengiris leher anak bangsa, tetapi bak surga atau madu bagi pendukung rezim.
Fenomena ala jahiliah tatkala Orba berkuasa kita dapat memetik pelajaran penting yang begitu teguh ditunaikan Jendral Polisi Hoegeng Iman Santoso. Kapolri yang menjadi menjabat mulai 9 Mei 1968 – 2 Oktober 1971 melahirkan pahatan peradaban tentang sosok polisi ideal yang belum tergantikan hingga detik ini.
Dia (Hoegeng) teguh, tegak tanpa ragu membongkar Kasus Pemerkosaan Sum Kuning di Yogyakarta pada akhir tahun 1970. Adalah Sumarijem (Sum Kuning), seorang penjual jamu berusia 17 tahun, diculik dan diperkosa secara bergilir oleh sekelompok pemuda.
Beredar kabar kuat bahwa para pelaku adalah anak-anak pejabat senior dan keturunan bangsawan setempat.
Bukannya mendapat keadilan, penanganan awal kasus ini justru dipenuhi rekayasa: Sum Kuning diintimidasi dan dipaksa mengaku bahwa ia berbohong serta merencanakan cerita tersebut.
Korban malah dijadikan tersangka atas tuduhan memberikan keterangan palsu. Polisi setempat menahan seorang tukang penjual bakso dan menuduhnya sebagai pelaku utama demi menutupi keterlibatan anak-anak pejabat.
Keberanian Hoegeng
Melihat ketidakadilan yang begitu mencolok dan kepolisian lokal yang terkesan menyembunyikan kebenaran, Hoegeng turun tangan secara langsung. Sebagai Kapolri, ia membentuk tim khusus bernama Tim Pemeriksa Sum Kuning yang dipimpin langsung oleh orang kepercayaannya, Mayjen Pol Kadarusman.
Hoegeng secara terbuka menegaskan di media, “Kita tidak gentar menghadapi orang-orang gede siapa pun. Kita hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi kalau salah ya harus dihukum!”
Ia mengusut balik peradilan sesat tersebut, membebaskan Sum Kuning, dan bertekad menyeret para pelaku asli ke meja hijau tanpa peduli seberapa kuat kekuasaan orang tua mereka.
Akhir yang Dramatis
Keberanian dan ketegasan Hoegeng menindak oknum berkuasa membuat para pejabat elit merasa terancam. Penanganan kasus ini diintervensi langsung dari tingkat tertinggi pemerintahan. Presiden Soeharto akhirnya mengambil alih penanganan kasus Sum Kuning dan mengalihkannya ke Kopkamtib (Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban).
Tak lama setelah penanganan kasus diambil alih, pada tahun 1971 Hoegeng diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolri sebelum masa jabatannya usai.
Alasan resmi pencopotannya adalah penyegaran organisasi dan tawaran menjadi duta besar, tetapi Hoegeng menolak jabatan duta besar tersebut dan memilih pensiun.
Banyak pihak mencatat bahwa keteguhannya dalam kasus Sum Kuning (serta penciumannya atas kasus penyelundupan mobil mewah Robby Tjahjadi) menjadi pemicu utama ia disingkirkan dari jabatannya.
Sampai di sini, satu pertanyaan saja, akan dihela dibawa ke muara mana bangsa ini. Ketika budaya malu ‘Culture of Shame’ sudah luntur, moral dan etika tidak lagi menjadi pijakan.
Apa jawab kita ketika ditanya anak cucu, anak-anak bangsa ini atas semua hal di atas. Apakah kita meniru jurus Gus Dur menjawabnya. Gitu saja kok repot, ‘’Tanyakan saja pada rumput yang bergoyang?!”
Jayanto Arus Adi, Wartawan Senior, Ahli Pers Dewan Pers, Asesor Uji Kompetensi Wartawan PWI Pusat, dan duduk sebagai Pengurus Pusat SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) dan Plt Ketua SMSI Jateng. SMSI adalah salah satu konstituen Dewan Pers.
Tahun 2025 mengikuti PPNK Lemhanas RI Angkatan 227. Selain tetap aktif sebagai praktisi media, juga berkiprah sebagai konsultan media dan komunikasi. Ikut berkontribusi di Satu Pena (organisasi penulis yang dipimpin Denny JA).
Mengajar jurnalistik di beberapa kampus, juga aktif di MOJO (Mobile Jurnalis Indonesia) sebagai Ketua Umum Nasional. Saat ini tengah menempuh S3 (Program Doktoral) di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto. Bidang yang dipilih adalah Prodi Pertanian, Komunikasi Agribisnis, dan Ketahanan Pangan.
Headlinnews.id adalah media online yang didirikan dan dinahkodai langsung sebagai CEO sekaligus Pemimpin Redaksi. Dengan tagline “Dari Jawa Tengah untuk Indonesia”, media ini didedikasikan menjadi oase bagi informasi alternatif, sekaligus lokomotif penggiat civil society.

