HEADLINNEWS.ID – Jakarta, Pemerintah akan menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mengintegrasikan data perlindungan sosial dari berbagai kementerian dan lembaga. Integrasi itu juga akan digunakan untuk memperbaiki pengelompokan desil penerima perlindungan sosial.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan mengatakan data kependudukan dari kementerian dan lembaga terkait akan saling terhubung melalui AI. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Rabu (30/9/2026).
Menurut Luhut, pemanfaatan AI tidak hanya ditujukan untuk menghubungkan data, tetapi juga memperbaiki pembagian desil penerima perlindungan sosial. Desil tersebut akan diperbarui berdasarkan data yang saling terhubung antar-kementerian dan lembaga.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan data utama penerima bantuan sosial nantinya berasal dari data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Data itu mencakup informasi biometrik seperti pengenalan wajah atau face recognition.
Data kependudukan tersebut kemudian akan dicocokkan dengan informasi kepemilikan aset. Tito menyebut data kepemilikan tanah akan terkait dengan ATR/BPN, kepemilikan kendaraan dengan kepolisian, serta informasi perbankan.
Dengan skema tersebut, pemadanan data penerima bantuan sosial dilakukan dengan menghubungkan data kependudukan dengan informasi aset yang dimiliki. Pemerintah juga memanfaatkan AI untuk memperbarui pengelompokan penerima dalam desil perlindungan sosial.
Integrasi data membuat penentuan penerima perlindungan sosial tidak hanya bertumpu pada data kependudukan. Pemerintah juga menyiapkan pemadanan dengan informasi biometrik dan kepemilikan aset untuk memperbarui pengelompokan desil penerima.

