HEADLINNEWS.ID – Pemerintah Kota Semarang kembali menunjukkan komitmen reformasi birokrasi yang konkret. Pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) yang sebelumnya memakan waktu hingga empat hari kerja, kini berhasil dipangkas drastis menjadi hanya satu jam.
Inovasi bernama Layanan One Hour Named and Nakes (L1ON) ini diresmikan di Padma Plaza Semarang, Jumat (29/5/2026). Program ini menjadi salah satu kado istimewa Pemkot Semarang dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-479 Kota Semarang.
Sekretaris Daerah Kota Semarang Handi Priyanto, yang mewakili Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti, menyatakan bahwa percepatan ini dilakukan tanpa mengurangi standar verifikasi kompetensi para tenaga kesehatan.
“Dulu ada jargon ‘kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah’. Hari ini kami buktikan sebaliknya. Pengurusan SIP dijamin selesai dalam satu jam,” tegas Handi.
Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa SIP bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan instrumen penting untuk melindungi hukum tenaga kesehatan sekaligus menjamin keselamatan pasien.
“Inovasi L1ON ini menjadi bagian dari solusi sistemik yang kami tawarkan. Kami ingin Kota Semarang menjadi contoh pelayanan publik yang cepat, mudah, dan akuntabel,” ujar Agustina.
Keberhasilan layanan satu jam ini tidak lepas dari integrasi platform digital nasional seperti Satu Sehat dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK). Kolaborasi lintas sektor antara Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Kementerian PANRB, dan Kementerian Kesehatan memungkinkan proses verifikasi berjalan cepat dan akurat.
Agustina berharap inovasi ini dapat terus berjalan secara konsisten dan menjadi standar baru pelayanan publik di Kota Semarang, sehingga para tenaga kesehatan dapat lebih fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan langkah ini, Pemkot Semarang semakin memperkuat reputasinya sebagai kota yang progresif dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis teknologi.

