Sarwendah Unggah Rekaman Video Call, Ruben Onsu Bicara soal Reputasi

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
9 Min Read

HEADLINNEWS.ID – Perseteruan Sarwendah dan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah keduanya menyampaikan pernyataan melalui media sosial. Pada Sabtu, 10 Oktober 2026, Sarwendah mengunggah rekaman panggilan video yang menurut keterangannya memperlihatkan interaksi Ruben dengan seorang pria. Sehari kemudian, Ruben merespons melalui Instagram Story dan menilai dirinya terus direndahkan.

Unggahan Sarwendah muncul setelah Ruben membagikan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan Manda, asisten Sarwendah, menyerahkan amplop kepada seorang pria. Rekaman itu kemudian memunculkan tudingan di media sosial bahwa Sarwendah membayar buzzer untuk menjatuhkan mantan suaminya.

Sarwendah membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan amplop itu berkaitan dengan uang transportasi untuk seseorang yang memberikan informasi mengenai persoalan rumah mereka yang disebut berisiko dilelang.

Melalui unggahan di Instagram, Sarwendah mengungkapkan keberatannya terhadap narasi yang berkembang sejak persoalan itu ramai dibicarakan. Ia juga mempertanyakan arah penyelesaian konflik yang melibatkan dirinya dan Ruben.

β€œEntah sudah berapa banyak narasi dan fitnah yang dibuat agar saya terlihat jelek, buruk, jahat, dll,” tulis Sarwendah dalam unggahannya.

Ia menyebut persoalan tersebut telah berlangsung selama berbulan-bulan. Menurut Sarwendah, tudingan yang berulang membuatnya harus kembali memberikan penjelasan kepada publik.

Dalam pernyataan yang sama, Sarwendah meminta Ruben menampilkan rekaman CCTV secara utuh, termasuk suaranya, agar masyarakat dapat menilai konteks peristiwa tersebut. Ia juga menyatakan telah memperoleh izin dari pemilik rekaman dan percakapan yang disebutnya sebagai Y.

Setelah membantah tudingan terkait buzzer, Sarwendah mengunggah rekaman panggilan video yang dikaitkannya dengan Ruben. Dalam keterangan unggahannya, ia menyebut seorang pembuat konten bernama Artos sebagai pihak yang menyampaikan informasi tentang hubungan pria dalam video dengan Ruben.

Menurut keterangan Sarwendah, Artos menyebut Ruben kerap menggoda pasangannya dan menawarkan sejumlah hal kepadanya. Informasi tersebut merupakan keterangan yang disampaikan Sarwendah dalam unggahan, bukan hasil verifikasi independen atas isi rekaman.

Potongan video yang beredar memuat percakapan tentang tawaran menjadi β€œpenjaga hati”. Dalam rekaman itu, suara seorang pria yang diidentifikasi dalam narasi unggahan sebagai Ruben terdengar mengatakan, β€œEh kamu temenin aku aja kalau nggak, mau nggak? Jadi penjaga hati mau nggak? Jadi penjaga hati ajalah.”

Rekaman tersebut juga memuat percakapan mengenai kesetiaan dalam hubungan. Namun, materi sumber tidak memberikan keterangan lengkap mengenai konteks percakapan, identitas seluruh pihak dalam rekaman, maupun rangkaian komunikasi secara utuh.

Sarwendah turut membagikan percakapan tertulis yang disebut berkaitan dengan komunikasi antara seorang pria dan pria lain. Ia menggunakan rekaman video dan percakapan tersebut untuk menyampaikan versinya di tengah perselisihan yang sebelumnya berkembang melalui unggahan media sosial.

Dalam materi pemberitaan yang menjadi bahan naskah ini, Sarwendah disebut sempat mendapat informasi bahwa rekaman tersebut dapat digunakan dalam persidangan terkait gugatan harta gono-gini. Meski demikian, ia dikabarkan memilih tidak menggunakan rekaman privat itu sebagai bukti di jalur hukum dan justru mengunggahnya ke media sosial untuk menjawab tudingan terhadap dirinya.

Belum terdapat keterangan terperinci dalam materi sumber mengenai apakah rekaman tersebut telah diperiksa keasliannya oleh pihak independen atau apakah pihak-pihak yang disebut di dalamnya telah memberikan konfirmasi langsung mengenai konteks percakapan.

Respons Ruben muncul pada Minggu, 11 Oktober 2026. Melalui Instagram Story, ia menyampaikan keberatan atas tindakan yang menurutnya bertujuan menjatuhkan dirinya.

β€œMungkin semua dia sudah direncanakan dalam sebuah pertemuan, untuk terus menjatuhkan. Tidak habisnya dia merendahkan saya,” tulis Ruben.

Pernyataan itu menjadi respons Ruben di tengah perselisihan yang juga memuat tudingan terkait penyebaran rekaman privat. Namun, materi sumber tidak memuat penjelasan lengkap darinya mengenai keaslian, konteks, atau isi seluruh rekaman yang diunggah Sarwendah.

Persoalan tersebut turut mendapat perhatian kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang. Dalam pemberitaan yang dirujuk oleh materi sumber, Minola menyoroti penyebaran dokumentasi komunikasi privat tanpa izin dan mengingatkan adanya kemungkinan konsekuensi hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Materi sumber menyebut ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dalam konteks tersebut. Namun, tidak tersedia rincian pasal yang dimaksud, unsur pelanggaran yang didalilkan, ataupun informasi mengenai proses hukum yang telah ditempuh. Karena itu, ancaman hukuman tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai kepastian bahwa suatu pelanggaran telah terjadi atau bahwa seseorang pasti dijatuhi hukuman.

Perseteruan Sarwendah dan Ruben kini berlangsung melalui saling pernyataan di media sosial. Sarwendah membantah tudingan mengenai pembayaran buzzer dan mengunggah rekaman yang menurut keterangannya berkaitan dengan Ruben. Sementara itu, Ruben menyampaikan keberatan karena merasa terus dijatuhkan, sedangkan kuasa hukumnya menyoroti aspek hukum penyebaran dokumentasi privat.

Belum ada informasi dalam bahan yang tersedia mengenai langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh kedua pihak. Keaslian dan konteks lengkap rekaman, serta dasar hukum yang disebut kuasa hukum Ruben, juga memerlukan penjelasan lebih lanjut sebelum dapat ditarik kesimpulan.

Latar Belakang

Konflik Sarwendah dan Ruben Onsu, menurut materi sumber, sebelumnya berkaitan dengan persoalan nafkah dan hak bertemu anak. Perselisihan tersebut kemudian melebar menjadi perdebatan terbuka di media sosial, termasuk mengenai tudingan perselingkuhan dan dugaan pembayaran buzzer.

Salah satu pemicu perdebatan terbaru adalah unggahan CCTV oleh Ruben. Video itu memperlihatkan asisten Sarwendah, Manda, menyerahkan sebuah amplop kepada seorang pria. Setelah unggahan tersebut beredar, muncul narasi yang mengaitkan penyerahan amplop dengan dugaan pembayaran buzzer.

Sarwendah kemudian memberikan penjelasan berbeda. Ia menyatakan bahwa uang dalam amplop merupakan biaya transportasi bagi seseorang yang memberikan informasi mengenai persoalan rumah mereka yang disebut berisiko dilelang. Ia juga meminta agar rekaman CCTV ditampilkan secara lengkap sehingga konteks kejadian dapat dinilai secara menyeluruh.

Perselisihan berlanjut ketika Sarwendah mengunggah rekaman panggilan video dan percakapan yang menurut keterangannya berkaitan dengan Ruben. Dalam penjelasannya, Sarwendah menyebut Artos sebagai pihak yang memberikan informasi mengenai dugaan kedekatan Ruben dengan pasangannya.

Unggahan tersebut kemudian mendapat respons dari Ruben melalui Instagram Story pada 11 Oktober 2026. Ia menyampaikan keberatan karena merasa terus direndahkan. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, juga menyoroti kemungkinan konsekuensi hukum dari penyebaran dokumentasi komunikasi privat.

Rangkaian peristiwa itu memperlihatkan bahwa kedua pihak menyampaikan versi masing-masing melalui media sosial. Akan tetapi, bahan sumber belum memuat verifikasi independen atas seluruh tudingan, pemeriksaan keaslian rekaman, atau penjelasan lengkap mengenai konteks komunikasi yang dipersoalkan.

Perselisihan Sarwendah dan Ruben Onsu memuat dua persoalan yang perlu dipisahkan dalam pemberitaan: substansi tudingan yang disampaikan kedua pihak dan cara rekaman komunikasi privat disebarkan ke ruang publik.

Pertama, tudingan mengenai pembayaran buzzer belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang terbukti hanya berdasarkan rekaman CCTV penyerahan amplop. Sarwendah memberikan penjelasan bahwa uang tersebut merupakan biaya transportasi bagi seseorang yang menyampaikan informasi tentang persoalan rumah mereka. Untuk menilai kedua versi, dibutuhkan konteks rekaman secara utuh dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Kedua, rekaman panggilan video yang diunggah Sarwendah belum cukup untuk menjadi dasar kesimpulan mengenai identitas, hubungan, atau maksud para pihak tanpa pemeriksaan konteks lengkap. Percakapan yang dipotong atau diunggah melalui keterangan sepihak berisiko ditafsirkan tanpa informasi yang memadai. Klaim mengenai isi rekaman karena itu harus tetap diatribusikan kepada pihak yang menyampaikannya.

Ketiga, persoalan penyebaran dokumentasi privat perlu dibedakan dari penilaian terhadap isi percakapan. Kuasa hukum Ruben menyinggung kemungkinan konsekuensi berdasarkan UU ITE, tetapi materi sumber tidak menjelaskan pasal yang menjadi dasar pernyataan tersebut. Tanpa rincian aturan yang diterapkan dan fakta yang telah terverifikasi, ancaman hukuman yang disebutkan tidak boleh ditulis seolah-olah merupakan putusan hukum atas tindakan seseorang.

Pemberitaan yang berimbang juga perlu memuat tanggapan langsung dari kedua pihak terhadap tudingan spesifik yang dialamatkan kepada mereka. Respons Ruben mengenai perasaan direndahkan dan pernyataan kuasa hukumnya tentang dokumentasi privat belum menjawab secara terperinci seluruh pertanyaan mengenai keaslian serta konteks rekaman. Demikian pula, penjelasan Sarwendah mengenai amplop dan rekaman yang diunggah masih merupakan keterangannya yang perlu ditempatkan sesuai sumbernya.

Dengan bahan yang tersedia, fakta yang dapat dilaporkan adalah adanya unggahan rekaman oleh Sarwendah, bantahannya atas tudingan pembayaran buzzer, respons Ruben di Instagram Story, serta pernyataan kuasa hukum Ruben mengenai potensi persoalan hukum. Kesimpulan lebih jauh mengenai kebenaran tudingan, maksud para pihak, atau ada tidaknya pelanggaran hukum belum didukung informasi yang cukup.

Editor: Michael Ivan
Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!