HEADLINNEWS.ID – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyetujui penyediaan fasilitas bilik asmara hingga alat bantu seks bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat.
Langkah tersebut disampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII pada Jumat (25/9) lalu. Menurutnya, fasilitas ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan biologis serta pendekatan reintegrasi sosial.
Willy meminta Kantor Wilayah Kemenkumham dan Kepala Lapas (Kalapas) untuk mengawasi langsung pelaksanaan gagasan ini agar berjalan sesuai skema yang direncanakan.
Editor:
Hanifah Sahhan

