Shintya Sandra Kusuma Minta Anggaran Desa Diukur dari Dampaknya ke Warga

Dedi Agustian
5 Min Read
Anggota Komisi II DPR RI Shintya Sandra Kusuma saat memberikan sambutan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Pengembangan Aplikasi bagi Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026 di King Royal Brebes Hotel, Kabupaten Brebes, Senin (24/8/2026).

HEADLINNEWS.ID – Brebes – Anggota Komisi II DPR RI Shintya Sandra Kusuma meminta pengelolaan anggaran desa tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran atau kelengkapan administrasi. Menurutnya, ukuran yang lebih penting adalah dampak nyata pembangunan terhadap masyarakat.

Hal itu disampaikan Shintya dalam kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Pengembangan Aplikasi bagi Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026 di King Royal Brebes Hotel, Kabupaten Brebes, Senin (24/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bahri, Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Tahroni yang mewakili Bupati Brebes.

Sejumlah pejabat Pemkab Brebes juga hadir, di antaranya jajaran Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kepala Bapperida, Kepala Dinkominfotik, serta Plt Kepala Dinpermades Kabupaten Brebes.

Dari unsur DPRD Kabupaten Brebes, hadir Ketua Komisi I atau yang mewakili, Heri Fitriansyah. Hadir pula Muhaimin Sadirun dan Poniran, Ketua Pengurus Forum Sekretaris Desa Indonesia Kabupaten Brebes.

Kegiatan tersebut juga diikuti para narasumber, tim teknis, kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, serta perwakilan pemerintahan desa dari Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal.

Shintya mengatakan pengelolaan keuangan desa harus dilihat dari hasil yang diberikan kepada masyarakat. Menurutnya, terserapnya anggaran dan selesainya laporan bukan satu-satunya indikator keberhasilan.

“Evaluasi harus bergeser dari compliance oriented menuju result oriented. Pertanyaannya bukan hanya berapa anggaran yang terserap, tetapi apa yang berubah karena anggaran tersebut,” kata Shintya.

Dia meminta pemerintah desa memastikan program yang masuk dalam APB Desa benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan prioritas pembangunan.

Begitu pula dengan belanja desa. Setiap anggaran, kata dia, harus menghasilkan manfaat yang jelas dan bisa dirasakan warga.

“Jangan hanya melihat apakah anggaran sudah habis atau belum. Yang lebih penting adalah apakah pembangunan tepat sasaran, pelayanan publik semakin baik, pemberdayaan masyarakat berjalan, dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” ujarnya.

Menurut Shintya, sedikitnya ada empat hal yang perlu diperhatikan dalam mengevaluasi pengelolaan keuangan desa, yakni kualitas perencanaan, kualitas belanja, kualitas pengawasan, dan keterbukaan informasi.

Perencanaan harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Belanja harus memiliki target dan manfaat yang jelas. Temuan pemeriksaan harus segera ditindaklanjuti agar tidak berulang. Sementara penggunaan uang publik harus dapat diketahui masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Shintya menilai digitalisasi pemerintahan desa dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat tata kelola keuangan dan transparansi.

Namun, digitalisasi tidak boleh dimaknai sebatas penggunaan aplikasi.

“Digitalisasi bukan tujuan akhir dan aplikasi hanyalah alat. Tujuan akhirnya adalah pemerintahan desa yang lebih efektif, lebih transparan, lebih akuntabel dan lebih mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dia meminta sistem digital yang dikembangkan pemerintah desa benar-benar membantu aparatur dalam bekerja. Teknologi harus mampu menyederhanakan pekerjaan, meningkatkan kualitas data, memperkuat koordinasi, dan membantu pengambilan keputusan.

Shintya juga mengingatkan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur. Jangan sampai pemerintah memiliki aplikasi yang baik, tetapi aparatur desa tidak mendapatkan pendampingan yang memadai.

“Jangan sampai kita memiliki aplikasi yang sangat baik tetapi aparatur desa tidak mendapatkan pendampingan yang memadai. Jangan sampai kita berbicara tentang digitalisasi tetapi masih ada desa yang menghadapi persoalan infrastruktur,” ujarnya.

Dia juga mendorong agar sistem digital pemerintahan desa dapat memperluas keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Menurut Shintya, masyarakat harus bisa mengetahui bagaimana pembangunan direncanakan, berapa anggaran yang digunakan, serta apa hasil yang diperoleh dari penggunaan anggaran tersebut.

Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga dapat ikut mengawasi penggunaan uang publik.

“Kita tidak ingin membangun desa yang sekadar semakin digital. Kita ingin membangun desa yang semakin transparan, semakin akuntabel, semakin mandiri, dan semakin mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkas Shintya.

Bimbingan teknis tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur desa dalam memanfaatkan teknologi sekaligus mendorong pengelolaan pemerintahan dan anggaran desa yang lebih transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.

Editor: Dedi Agustian
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!