HEADLINNEWS.ID – Tangerang, Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, masih berlangsung hingga hari kelima, Sabtu (4/7/2026). Luas area yang terbakar diperkirakan telah mencapai 15 hektare, sementara petugas gabungan terus berupaya mengendalikan api di tengah kendala angin kencang dan banyaknya warga yang datang menyaksikan kejadian.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang bersama unsur gabungan masih melakukan pemadaman di sejumlah titik api yang terus muncul di atas tumpukan sampah. Menurut BPBD, kondisi angin yang bertiup cukup kencang mempercepat penyebaran api sehingga area terdampak terus bertambah.
“Pos Mauk menerima laporan dari petugas TPA bahwa adanya penyalaan api di atas tumpukan sampah,” kata perwakilan BPBD Kabupaten Tangerang dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).
Untuk mempercepat penanganan, sebanyak 19 unit mobil pemadam kebakaran dan sekitar 100 personel diterjunkan ke lokasi. Petugas menggunakan mobil pemadam, pompa alkon, serta dukungan dua helikopter Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang melakukan penyiraman dari udara.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, meninjau lokasi kebakaran pada Sabtu siang. Ia didampingi Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH Rasio Ridho Sani, Deputi Gakkum KLH Rizal Irawan, Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid, serta Direktur Koordinasi Pengendalian Operasi Darurat BNPB Brigjen TNI Djohan Darmawan.
Saat peninjauan, masih terlihat asap putih pekat keluar dari gunungan sampah meski kobaran api di permukaan mulai berkurang. Tim pemadam gabungan bersama Manggala Agni terus menyemprotkan air ke titik-titik yang masih mengeluarkan asap, termasuk melalui operasi water bombing.
Deputi Gakkum KLH Rizal Irawan menjelaskan bahwa TPA Jatiwaringin memiliki luas sekitar 33 hektare. Berdasarkan pemantauan hingga Jumat (3/7/2026) pukul 20.00–21.00 WIB, area yang terdampak kebakaran meningkat dari sekitar 3 hektare menjadi sekitar 15 hektare.
“Mohon izin, Pak Wamen, menjelaskan kondisi terakhir terkait objek pemantauan yaitu TPA Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Luas TPA ini kurang lebih 33 hektare,” ujar Rizal.
Ia juga menyampaikan hasil analisis menggunakan drone thermal yang menemukan puluhan hingga ratusan titik panas di berbagai bagian tumpukan sampah. Menurutnya, kondisi tersebut membuat proses pemadaman semakin rumit karena lokasi TPA berada dekat dengan kawasan permukiman dan sangat dipengaruhi arah angin.
Selain itu, Rizal mengatakan gunungan sampah yang memiliki ketinggian sekitar 20 hingga 30 meter membuat api diduga masih tersimpan di bagian dalam timbunan. Ia menambahkan, kandungan gas metana di lokasi meningkatkan tingkat kerawanan kebakaran dibandingkan kebakaran lahan gambut.
Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan status tanggap darurat guna mempercepat penanganan kebakaran. Hingga kini, personel gabungan masih disiagakan di lokasi.
Di sisi lain, Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada mengungkapkan banyak warga tetap mendatangi lokasi kebakaran untuk menyaksikan peristiwa tersebut. Menurutnya, situasi libur membuat sebagian masyarakat menganggap kebakaran sebagai tontonan sehingga menyulitkan petugas melakukan pengamanan.
“Memang semenjak hari pertama kami bertugas di sini sampai hari kelima ini, banyak masyarakat yang ingin melihat ke sini, Pak Wamen,” kata Indra.
Polresta Tangerang telah menyiapkan empat pos pengamanan berlapis di sisi kiri dan kanan kawasan TPA untuk membatasi akses masyarakat ke area berbahaya.
Sementara itu, Diaz Faisal Malik Hendropriyono meminta masyarakat tidak mendekati lokasi kebakaran. Ia mengingatkan asap dari pembakaran sampah berpotensi membahayakan kesehatan.
“Kami mohon masyarakat sekitar agar kebakaran TPA ini tidak menjadi tontonan warga. Ini bukan hiburan, tidak perlu ada yang ditonton,” ujar Diaz.
Ia menambahkan, semakin dekat warga dengan lokasi kebakaran, semakin besar risiko terpapar gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) serta potensi paparan zat yang bersifat karsinogenik.
Kebakaran TPA Jatiwaringin menunjukkan penanganan menghadapi sejumlah tantangan yang tercantum dalam data sumber, yaitu meluasnya area terbakar hingga sekitar 15 hektare, banyaknya titik panas yang terdeteksi, topografi gunungan sampah setinggi 20–30 meter, serta pengaruh angin terhadap penyebaran api. Di sisi lain, keberadaan permukiman di sekitar lokasi dan masih banyaknya warga yang mendekat membuat pemerintah menekankan pentingnya pembatasan akses serta perlindungan masyarakat dari paparan asap.

