HEADLINNEWS.ID – SEMARANG – Konser penyanyi asal Italia Andrea Bocelli, sesuai rencana akan digelar di kompleks area Candi Borobudur, Magelang pada 31 Oktober. Namun terbaru, muncul kabar konser tersebut batal berkaitan dengan pemberian izin.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan bahwa terkait perizinan bukan hanya menjadi wewenang kepolisian di wilayah setempat, namun juga sampai ke Mabes Polri.
“Kepolisian daerah Polres dan Polda hanya dapat memberikan rekomendasi bukan izin,” katanya.
Menurut Kapolda Jateng, pembatalan dapat dilakukan, tetapi harus dengan adanya rekomendasi yang diberikan.
Sehingga, Kapolda Jateng mengatakan, jika acara dibatalkan, juga tidak sekadar dari kepolisian daerah, tetapi juga naik ke atas.
“Izinnya sampai di Mabes Polri dan atas rekomendasi dari wilayah Magelang kemudian Polda. Jika ada pembatalan kita yang mengeluarkan untuk pembatalan, maupun rekomendasi yang berkaitan dengan konser,” jelas Kapolda Jateng.
Konser rencananya digelar di kompleks Candi Borobudur, Magelang. Acara disebut akan dibatalkan demi alasan keamanan, setelah tidak mendapatkan izin kepolisian.
Sejumlah pihak menolak konser tersebut karena menilai kehadiran musisi Italia itu bertentangan dengan situasi yang menyangkut kondisi di Palestina. Pihak-pihak tertentu menduga konser juga untuk memberikan dukungan terhadap aksi Israel.

