HEADLINNEWS.ID – BOYOLALI – Tim Identifikasi (Inafis) Polres Boyolali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di PT Solo Murni, Dukuh Bangak Pason, Desa Batan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Kamis (15/10/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada bagian panel kompresor di dekat mesin percetakan.
Olah TKP dilaksanakan mulai pukul 10.20 hingga 11.00 WIB dengan melibatkan tiga personel Tim Inafis Polres Boyolali yang dipimpin Aipda Sardono. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kanit Reskrim Polsek Banyudono Ipda Rikiyanto Panit Intel Aiptu Beni Suwanto serta Manager Umum PT Solo Murni, Deva.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, api diduga berasal dari korsleting listrik pada panel kompresor yang berada di dekat mesin percetakan. Api kemudian merambat ke bagian atap di atas panel kompresor sehingga menimbulkan asap tebal.
Kebakaran berhasil diatasi dengan menggunakan fasilitas hidran milik PT Solo Murni dan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Boyolali. Penanganan tersebut membuat api tidak meluas dan dapat segera dipadamkan.
Sementara itu, kerusakan pada mesin percetakan di sekitar lokasi kebakaran diduga lebih disebabkan oleh semprotan air petugas pemadam kebakaran saat melakukan upaya pemadaman dan mencegah api merambat ke bagian lain.
Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka. Adapun kerugian material berupa kerusakan mesin percetakan diperkirakan mencapai Rp50 miliar, berdasarkan laporan awal yang diterima.
Polres Boyolali melalui jajaran Polsek Banyudono melakukan penanganan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan di lokasi kejadian untuk mendukung proses penyelidikan dan memastikan penyebab kebakaran.
Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Winarsih mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar rutin memeriksa instalasi listrik serta memastikan peralatan kelistrikan dalam kondisi aman guna mencegah terjadinya kebakaran.
Selama pelaksanaan olah TKP, situasi berlangsung aman dan kondusif.

