HEADLINNEWS.ID – SEMARANG – Kasus dugaan tawuran terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Banyumanik, Kota Semarang, seorang korban remaja yang masih berusia di bawah umur menjadi korban meninggal, tepatnya di depan Rumah Sakit Umum (RSU) Banyumanik, pada Minggu (11/10) dini hari.
Akibatnya, korban tersebut meninggal dunia setelah diduga mengalami pengeroyokan dan pembacokan.
Polisi berusaha mengungkap kasus ini dan hingga kini telah memeriksa belasan orang sebagai saksi.
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Nunuk Setyowati menjelaskan bahwa kasus yang terjadi merupakan tindak kekerasan yang melibatkan anak.
“Kasus tersebut merupakan kekerasan yang mengakibatkan kematian dan melibatkan anak-anak yang masih di bawah umur,” ucap dia, Minggu (11/10).
Dalam kasus tersebut, polisi telah menemukan hasil pemeriksaan, kasus yang terjadi dikategorikan tindak pidana kekerasan melibatkan kelompok yang saling bermusuhan.
Terdapat kelompok yang terlibat tawuran dan melakukan penyerangan. Korban meninggal yang masih berusia 16 tahun itu diserang para pelaku yang membawa senjata tajam.
Dirres PPA Polda Jateng menyebut ada satu orang yang telah ditetapkan tersangka serta penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Kejadian berawal dari kedua kelompok yang terlibat tawuran. Kemudian, sewaktu melintas di depan RSU Banyumanik, terjadi penyerangan dan terjadi pembacokan yang menyebabkan korban terluka di bagian kepala. Saat itu, korban sempat dilarikan ke IGD RSU Banyumanik, tetapi dinyatakan dari hasil pemeriksaan sudah meninggal dunia,” jelas Dirres PPA Polda Jateng itu.
Korban mengalami penganiayaan dengan senjata tajam yang membuat korban meninggal dunia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menambahkan bahwa dari beberapa pelaku juga ditemukan barang bukti senjata tajam dan benda untuk memukul. Hal itu tidak hanya pada kelompok pelaku, tetapi juga termasuk pihak korban, sehingga akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kejadian semacam tersebut sudah sangat meresahkan. Tentunya, kita akan memberikan tindakan tegas dan sanksi pidana, bukan hanya pada pihak pelaku, namun sama juga berlaku untuk pihak yang menjadi korban,” terang dia.

