Hotel KoenoKoeni Disomasi FAR soal Dugaan Pelanggaran Sempadan Jalan

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
2 Min Read

HEADLINNEWS.ID – Forum Advokasi Rakyat (FAR) melayangkan somasi kepada Manajemen Hotel KoenoKoeni di Jalan Sisingamangaraja, Kota Semarang, atas dugaan pelanggaran Garis Sempadan Jalan (GSJ) dan Garis Sempadan Bangunan (GSB). FAR memberi waktu tiga hari kalender kepada manajemen hotel untuk menghentikan konstruksi pada bagian bangunan yang dinilai melanggar batas tersebut.

Koordinator FAR Eko Haryanto menyebut struktur fasad dan atap Hotel KoenoKoeni berdiri terlalu dekat dengan as atau bibir jalan. Menurut FAR, lokasi tersebut merupakan jalan dengan hierarki kolektor sekunder yang memiliki ketentuan batas bebas bangunan.

Dalam somasinya, FAR meminta manajemen menghentikan sementara kegiatan konstruksi pada struktur yang diduga melanggar GSJ dan GSB. FAR juga meminta evaluasi serta pembongkaran mandiri terhadap struktur fisik yang terbukti menyalahi aturan tata ruang Kota Semarang.

Selain itu, FAR meminta manajemen memberikan klarifikasi kepada publik dan menunjukkan dokumen perizinan, termasuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sesuai dengan kondisi bangunan di lapangan.

FAR menyebut dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang RTRW, serta Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 24 Tahun 2011 tentang GSJ dan GSB.

FAR menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada Dinas Penataan Ruang (Distaru) dan Satpol PP Kota Semarang apabila somasi tidak dipenuhi dalam tiga hari. FAR juga menyebut akan menyiapkan upaya hukum perdata maupun administrasi.

Somasi FAR menempatkan dugaan pelanggaran GSJ dan GSB Hotel KoenoKoeni pada tahap yang berpotensi berlanjut ke proses penertiban dan upaya hukum. Namun, data sumber hanya memuat versi FAR sehingga dugaan pelanggaran, kondisi bangunan, serta kesesuaian dokumen perizinan masih memerlukan verifikasi dan tanggapan dari Manajemen Hotel KoenoKoeni serta pihak berwenang.

Editor: Michael Ivan
Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!