HEADLINNEWS.ID – Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Tengah menggantikan Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. Pergantian itu tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Ribut Hari Wibowo mendapat penugasan baru sebagai Wakalemdiklat Polri dalam rotasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Mutasi tersebut mencakup 19 jabatan Kapolda, termasuk pimpinan Polda Jawa Tengah.
Roy merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1993 dan lahir di Medan pada 16 Februari 1970. Sebelum ditunjuk memimpin Polda Jawa Tengah, ia menjabat Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN sejak Juni 2023.
Pengalaman Roy banyak berada di bidang reserse dan pemberantasan narkotika. Di lingkungan Polri, ia pernah menjadi Kepala Unit IV Sat Ops I Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Barat, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, serta Kasat Reskrim Polrestabes Semarang.
Karier Roy di BNN dimulai dengan penugasan sebagai Kepala BNNP Maluku Utara pada 2020. Setahun kemudian ia menjadi Kepala BNNP Kalimantan Tengah, lalu dipercaya sebagai Direktur Narkotika BNN pada 2022.
Sejak Juni 2023, Roy menjabat Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN. Dari posisi tersebut, ia terlibat dalam penanganan sejumlah kasus narkotika berskala besar, termasuk pengejaran buronan hingga ke luar negeri.
Salah satu operasi yang menonjol adalah pengejaran Dewi Astutik alias Mami yang dikaitkan dengan penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle.
Dewi ditangkap di Sihanoukville, Kamboja, pada Desember 2025 melalui operasi yang melibatkan BNN, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI, BAIS TNI, serta Bea dan Cukai. Operasi di lapangan tersebut dipimpin Roy Hardi Siahaan.
Roy juga bukan sosok baru bagi Jawa Tengah. Saat bertugas sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, ia menangani sejumlah perkara yang mendapat perhatian publik di wilayah tersebut.
Kini, Roy kembali mendapat penugasan di lingkungan Polri sebagai Kapolda Jawa Tengah setelah sebelumnya menjalankan tugas di bidang pemberantasan narkotika di BNN.
Penunjukan Roy membawa rekam jejak panjang di fungsi reserse dan pemberantasan narkotika ke jabatan Kapolda Jawa Tengah. Data sumber mencatat pengalaman tersebut mencakup tugas kewilayahan, jabatan di BNN, serta operasi pengejaran buronan hingga ke luar negeri.

