Dishub DKI Siapkan Shelter Ojol agar Bebas Biaya Parkir di Mal

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
2 Min Read
Dishub DKI Jakarta berkoordinasi dengan aplikator ojek online (ojol), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jakarta, dan pengelola gedung untuk menyediakan shelter bagi pengemudi ojol agar bisa menunggu penumpang atau mengambil pesanan tanpa membayar parkir.

HEADLINNEWS.ID – Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, penyediaan shelter itu sedang dibahas bersama pihak terkait. Ia menyampaikan hal tersebut saat ditemui di kawasan Car Free Day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (11/10/2026).

Shelter tersebut dirancang sebagai tempat singgah sementara bagi pengemudi ojol yang hendak menjemput penumpang atau mengambil pesanan di gedung dan pusat perbelanjaan. Dengan fasilitas itu, pengemudi dapat menunggu di lokasi khusus tanpa harus menggunakan area parkir berbayar.

Budi menyebut sejumlah kawasan komersial di Jakarta sudah menyediakan tempat khusus bagi ojol, tetapi kebijakan tarifnya berbeda-beda. Sebagian pengelola memberikan fasilitas gratis, sedangkan sebagian lainnya masih mengenakan biaya parkir.

Dishub DKI telah beberapa kali menggelar rapat dengan APPBI, asosiasi parkir, aplikator, dan pemilik gedung untuk membahas penyediaan shelter tersebut. Namun, data sumber belum merinci lokasi maupun jumlah shelter yang akan disediakan.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengusulkan agar pengelola parkir milik pemerintah maupun swasta memberikan fasilitas parkir gratis selama 30 menit bagi pengemudi ojol.

Usulan itu mencakup pengemudi yang menjemput atau mengantarkan penumpang serta mengambil atau mengirim barang. Jupiter menyampaikan usulan tersebut pada Sabtu (10/10/2026), dengan menekankan bahwa fasilitas parkir gratis tidak seharusnya terbatas pada lingkungan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Rencana penyediaan shelter dan usulan parkir gratis selama 30 menit merupakan dua pendekatan yang berkaitan, tetapi belum tentu identik. Shelter dapat menjadi tempat menunggu tanpa menggunakan area parkir, sedangkan usulan DPRD secara khusus menyangkut pembebasan tarif dalam batas waktu tertentu.

Data sumber belum menjelaskan apakah penyediaan shelter akan disertai kebijakan parkir gratis selama 30 menit, lokasi penerapan, maupun jadwal pelaksanaannya. Kepastian mengenai aturan tarif dan bentuk fasilitas yang akan diterapkan masih diperlukan untuk mengetahui bagaimana kebijakan tersebut akan berlaku bagi pengemudi ojol di pusat perbelanjaan dan kawasan komersial.

Editor: Michael Ivan
Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!