Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman Periode 2026-2031

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
2 Min Read

HEADLINNEWS.ID – Jakarta, Nuzran Joher resmi menjabat Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, bersama Radian Syam yang dilantik sebagai anggota Ombudsman RI. Pengucapan sumpah jabatan itu melengkapi susunan sembilan pimpinan Ombudsman RI.

Nuzran menggantikan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman. Dalam data sumber, pergantian tersebut dikaitkan dengan pemberhentian Hery Susanto secara tidak hormat setelah adanya pelanggaran etik.

Selain pelantikan Nuzran, Presiden Prabowo juga melantik Radian Syam sebagai anggota Ombudsman RI untuk melengkapi formasi pimpinan lembaga yang berjumlah sembilan orang.

Setelah mengucapkan sumpah, Nuzran menyatakan akan melakukan pembenahan internal dan memperketat investigasi pelayanan publik. Ia juga menyebut pengawalan program prioritas pemerintah serta penuntasan kasus yang sedang menjadi sorotan sebagai fokus awal masa jabatannya.

Pelantikan tersebut berlangsung setelah Ombudsman menghadapi persoalan pada kepemimpinan sebelumnya. Majelis Etik Ombudsman RI pada Juni 2026 menyatakan Hery Susanto melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan kode perilaku serta menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Dengan pelantikan Nuzran dan Radian, susunan sembilan pimpinan Ombudsman RI untuk periode 2026-2031 telah lengkap.

Pelantikan Nuzran dan Radian mengubah susunan kepemimpinan Ombudsman RI sekaligus menandai lengkapnya formasi sembilan pimpinan lembaga. Data sumber menempatkan pembenahan internal, pengawasan pelayanan publik, dan penanganan kasus yang menjadi sorotan sebagai agenda awal kepemimpinan baru.

Editor: Michael Ivan
Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!